Menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi Civitas Akademik Universitas Negeri Malang (UM) diperlukan kawasan yang nyaman, sehat, dan bebas dari kendaraan bermotor.
  2. Memberlakukan hari Jum’at sebagai hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Universitas Negeri Malang (UM) mulai pukul 06.00 s.d 14.30 WIB.
  3. Pelaksanaan Car Free Day mulai diberlakukan pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2015.

Surat Edaran Jumat Car Free Day 2015