Sehubungan dengan perubahan kebijakan persyaratan pendaftaran wisuda, dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Skor UKBIng (Uji Kemampuan Berbahasa Inggris) merupakan salah satu persyaratan untuk pendaftaran wisuda (sebelumnya sebagai syarat untuk mengambil ijazah). Ketentuan ini mulai berlaku per tanggal 7 Juni 2022.
  2. Skor Sertifikat TKBI UM atau skor Sertifikat TOEFL yang diperoleh dari lembaga penyelenggara TOEFL yang kredibel, dapat dikonversi sebagai Skor UKBIng ke SIAKAD dengan cara mengirimkan sertifikat TKBI atau TEOFL ke Balai Bahasa UM melalui :
    WhatsApp : https://wa.me/+6281350621740 Email : balaibahasa.fs@um.ac.id