Menindaklanjuti Surat Direktur Kemahasiswaan Ristekdikti nomor: B/2222/B3.2/KM.04.03/2019 perihal Tindak Lanjut Penetapan Calon Mahasiswa ADik 3T/ADEM/TKI tahun akademik 2019/2020, calon mahasiswa baru Universitas Negeri Malang wajib melaksanakan Registrasi dengan ketentuan berikut.

NoTanggal PelaksanaanKegiatan
11 – 8 Agustus 2019Mengisi Form Biodata Mahasiswa Baru UM secara online melalui http://registrasi.um.ac.idNomor peserta bisa download di lampiran
29 Agustus 2019pukul 08.00–13.00 WIBMelakukan registrasi administrasi di Subag Registrasi dan Statistik, Gedung Graha Rektorat lantai 2 UM (lewat Jl. Surabaya Malang) dan tidak boleh diwakilkan, dengan cara:Menyerahkan berkas registrasi administrasi yang meliputi:Lembar Validasi (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id);Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi (1 lembar);Surat hasil pemeriksaan kesehatan (asli) dari Puskesmas atau dokter pemerintah untuk semua mahasiswa baru. Bagi mahasiswa yang belum memiliki surat kesehatan dari puskesmas, tes dapat dilakukan di Poliklinik UM dengan biaya sebesar Rp 15.000,00;Biodata Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id dan ditempel pas foto 4×6 (standar ijazah); danSurat Pernyataan Mahasiswa (SPM) Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id) bermaterai Rp 6.000,00Melakukan foto (berpakaian kemeja/blus rapi dan bersepatu), dan mengambil Kartu Mahasiswa.
313 – 18 Agustus 2019Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)


Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Editor : Johan Iriawan Akbar
WhatsApp Admin FT : 
http://bit.ly/adminFTUM