Direktorat Jenderal Kemenristekdikti melalui Universitas Negeri Malang (UM) memberi kesempatan kepada mahasiswa Transfer Kredit di 11 LPTK.
Persyaratan Pendaftaran:
1. Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) dan tidak sedang cuti kuliah;
2. Mahasiswa aktif minimal semester 5;
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) atari berprestasi sekurang-kurangnya di tingkat provinsi;
4. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik;
5. Menyerahkan foto 4x6cm 1 lembar
5. Memperoleh surat izin tertulis dari orang tua atau wali;
6. Mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran;
7. Dinyatakan sehat dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Selebihnya bisa di download >>>> Pertukaran Mahasiswa 2018