Pengumuman terkait pelaporan data mahasiswa ke PDDIKTI Kemenristekdikti, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk mengecek dan mencetak biodata yang tercantum pada data PDDIKTI, sebagai syarat mengurus keperluan akademik dan syarat mendaftar yudisium di fakultas.
  2. Mahasiswa yang biodata nya (nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu) tidak sesuai dengan gelar ijazah sebelumnya agar segera melakukan perbaikan di Subag Akademik fakultas masing-masing.
  3. Mahasiswa yang tidak memperbaiki biodata akan mengalami kesulitan saat akan mendaftar studi lanjut atau keperluan lainnya.
  4. Bagi alumni UM perbaikan biodata dapat disampaikan melalui Bapak Akhmad Khoiri (Subag Sarana Akademik) di Graha Rektorat Lt. 2 atau melalui HP (WA) 082120420599; email : akhmad.khoiri[at]um.ac.id

Atas perhatiannya,kami sampaikan terima kasih.

Pengumuman Biodata

Editor : Johan Iriawan Akbar
WhatsApp Admin FT : 
http://bit.ly/adminFTUM