Yth. Para Wisudawan Periode 104
Universitas Negeri Malang

Memperhatikan Protokol kesehatan UM dan situasi saat ini yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan wisuda luring periode 104, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyerahan Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir kepada para wisudawan.

Penyerahan Ijazah untuk jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di fakultas masing-masing dimulai pada tanggal 2 Desember 2020 pada jam kerja, kecuali S2 Dikdas di Pascasarjana. Syarat pengambilan adalah dengan membawa bukti cetak Kartu Pendaftaran Wisuda periode 104 dan dilakukan oleh yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan).

Bagi Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan dokumen dapat dilayani di Subag Akademik dan Evaluasi (AE) BAKPIK, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM dengan syarat telah memiliki artikel yang dipublikasikan pada jurnal terindeks Scopus.

Bagi para wisudawan periode104 harap melakukan Konfirmasi Keikutsertaan Wisuda Daring Ke-104 melalui tautan https://bit.um.ac.id/b4PNWf  paling lambat pada tanggal 7 Desember 2020.