Bersama ini kami informasikan bahwa mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar terlampir adalah peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 116 Tahun 2022. Kegiatan Wisuda Periode 116 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring dan didampingi 2 (dua) orang tua/wali/pendamping dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.

  1. Prosesi Wisuda Periode 116 Tahun 2022 di Universitas Negeri Malang akan dilaksanakan secara luring terbatas dan didampingi oleh 2 (DUA) ORANGTUA/WALI/PENDAMPING.
  2. Pelaksanaan Kegiatan.

Kegiatan Wisuda 116Hari/TanggalPukulTempat
Pengambilan Toga & Undangan Ortu21 – 24 November  202208.00 – 15.00 WIBdi Fakultas masing – masing
Gladi BersihSabtu, 26 November 202213.00 WIB – selesai Gedung Graha Cakrawala
Pelaksanaan WisudaMinggu, 27 November 202207.00 WIB – selesaiGedung Graha Cakrawala
  1. Kewajiban Peserta Wisuda:
    a) Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 116 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-116/ bagi Wisudawan UM Periode ke-116 paling lambat Jumat, tanggal 18 November
    b) Wisudawan menggunakan TOGA secara lengkap dan benar.
    c) Seluruh peserta Wisuda dan Pendamping WAJIB memiliki aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode pada saat hadir di Graha Cakrawala.
    d) Peserta wisuda diwajibkan mengikuti prosesi wisuda dari awal hingga selesai dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat serta menggunakan MASKER MEDIS GANDA (KN95/KF94) dan SARUNG TANGAN BERWARNA PUTIH.
    e) Peserta Wisuda WAJIB hadir pada pukul 06:30 WIB dan berkumpul di basement Graha Cakrawala. Bagi Wisudawan yang terlambat tidak diperkenankan memasuki Gedung Graha Cakrawala sebelum mendapatkan persetujuan Koordinator Fakultas.
    f) Peserta wisuda yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib melakukan SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang ditunjukan sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala.
  1. Tata Cara Pelaksanaan Wisuda:
    a) Wisudawan mengisi form konfirmasi keikutsertaan pada pelaksanaan kegiatan wisuda Periode 116 secara lengkap dan benar melalui link http://kemahasiswaan.um.ac.id/konfirmasi-keikutsertaan-pada-wisuda-um-periode-ke-116/ bagi Wisudawan UM Periode ke-116 paling lambat Jumat, tanggal 18 November
    b) Pengambilan undangan dan perlengkapan toga di masing-masing Fakultas pada tanggal 21 – 24 November 2022 dengan menunjukan print out kartu peserta wisuda.
    c) Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir bagi wisudawan jenjang D3, S1, S2 dibagikan pada saat pelaksanaan wisuda. Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan ijazah dilakukan di Subag Hasil Belajar dan Yudisium Direktorat Akademik, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
    d) Wisudawan yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib membawa surat hasil SWAB TEST RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau TEST ANTIGEN kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang ditunjukan sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala
    e) Sebelum memasuki Gedung Graha Cakrawala, Wisudawan melakukan cuci tangan dan menjaga jarak.
    f) Setelah pelaksanaan wisuda, Wisudawan dilarang berkerumun dan segera meninggalkan area Gedung Graha Cakrawala.
    g) Segala bentuk kerumunan setelah pelaksanaan wisuda akan ditindak tegas oleh petugas keamanan.
    h) Wisudawan/keluarga wisudawan tidak diperkenankan membawa anak/keluarga/Saudara di bawah umur 5 tahun masuk ke dalam tempat prosesi Wisuda (Gedung Graha Cakrawala)

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dr. Henny Indreswari, M.Pd – Wakil Dekan III FIP selaku Ketua Panitia Wisuda (WA only) No. HP 0812-1678-9250 atau helpdesk Kemahasiswaan (WA only) 0812-2198-6216.