Berdasarkan Bab V Pasal 10 ayat (1) Peraturan Universitas Negeri Malang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tatacara Pengangkatan Dosen dalam Tugas Tambahan, bahwa pengangkatan Ketua Jurusan dilakukan melalui tahap: a. penjaringan bakal calon Ketua Jurusan b. pemilihan calon Ketua Jurusan …