Memperhatikan Protokol kesehatan UM dan situasi saat ini yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan wisuda periode 103, maka dipandang perlu untuk dilakukan penyerahan Ijazah, Akta, Transkrip asli, dan Legalisir kepada para wisudawan.

Penyerahan Ijazah untuk jenjang D3, S1, S2 dilaksanakan di fakultas masing-masing dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020 pada jam kerja, kecuali S2 Dikdas di Pascasarjana. Syarat pengambilan adalah dengan membawa bukti cetak Kartu Pendaftaran Wisuda periode 103 dan dilakukan oleh yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan).

Bagi Wisudawan jenjang S3 (Doktor), pengambilan dokumen dapat dilayani di Subag Akademik dan Evaluasi (AE) BAKPIK, Loket A Lantai 2, Graha Rektorat UM dengan syarat telah memiliki artikel yang dipublikasikan pada jurnal terindeks Scopus.

Editor : Johan Iriawan Akbar
WhatsApp Admin FT : http://bit.ly/adminFTUM