Memperhatikan Pedoman Pendidikan Tahun Akademik 2018/2019 tentang Batas Akhir Masa Studi, kami sampaikan bahwa maksimal masa studi :

  1. Program Diploma : 5 tahun (10 Semester)
  2. Program Sarjana : 7 tahun (14 Semester)
  3. Program Sarjana Masukan Non-SLTA : 3 tahun (6 Semester)
  4. Program Magister : 4 tahun (8 Semester)
  5. Program Doktor    : 5 tahun (10 Semester)

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Segera menyelesaikan Tugas Akhir/Skripsi/Tesis/Disertasi dengan berkoordinasi kepada Dosen Pembimbing dan Koorprodi/Ketua Jurusan;
  2. Mengecek capaian matakuliah yang telah ditempuh dengan dosen Penasehat Akademik (PA);
  3. Menyelesaikan tanggungan biaya Pendidikan bagi yang belum melunasi.

Apabila sampai dengan batas waktu yaitu Akhir Semester Genap 2019/2020 (tanggal 8 Mei 2020) dan atau Semester Antara (tanggal 7 Agustus 2020) tidak ada perkembangan studi, dimohon mengajukan pengunduran diri atau diberhentikan sebagai mahasiswa (Drop Out) dengan dibuatkan Surat Keterangan Pernah Kuliah dan Rekap Hasil Studi yg pernah ditempuh

Demikian surat ini dibuat untuk menjadi perhatian

Editor : Johan Iriawan Akbar
WhatsApp Admin FT : http://bit.ly/adminFTUM