Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). Indonesia harus maju bersama. Tak boleh ada yang tertinggal. Melalui Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), 3.500 sarjana pendidikan diterjunkan untuk mengajar di berbagai pelosok negeri. Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen, pada beberapa wilayah penyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terdepan, terluar dan tertinggal.

Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah 3T antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).

Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah. Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini meliputi:

  1. Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT)
  2. Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T)
  3. Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT)
  4. Program Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif)
  5. Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT)

Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T. Program SM-3T sebagai salah satu Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru, untuk ditugaskan selama satu tahun pada daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama, serta memiliki jiwa untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita luhur seperti yang diamanahkan oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru.

Tujuan

  1. Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik.
  2. Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air,
  3. bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan
  4. bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T.
  5. Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T.
  6. Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ruang Lingkup

  1. Melaksanakan tugas pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
  2. Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah.
  3. Melakukan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah.
  5. Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan pendidikan di daerah 3T.
  6. Melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan.

 Informasi lebih lanjut: SM-3T