Berikut ini kami informasikan Penerima Bantuan UKT UM Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 sejumlah 3299 Mahasiswa:

  1. Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 18.1.53 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Program Kartu Indonesia Pintar Universitas Negeri Malang Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 (SK No. 18.1.53 – Penerima Bantuan UKT Smt Genap 20-21 – 2394 mhs)
  2. Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 18.1.52 tentang Pengganti Penerima Bantuan UKT/SPP Program Kartu Indonesia Pintar Universitas Negeri Malang Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 (SK No. 18.1.52 – Mhs Pengganti Penerima Bantuan UKT Smt Genap 20-21 – 905 mhs)

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

*bagi mahasiswa penerima bantuan UKT yang sudah membayar pada Semester Genap TA 2020/2021 bantuan akan dialihkan pada semester berikutnya,
jika pada semester berikutnya penerima sudah lulus maka dapat memproses penarikan Bantuan UKT di bag Keungan GR Lt 4