pengumuman
NOMOR : 3.1.36/un32.III/KM/2018

Tentang

PENDAFTARAN WISUDA KE-91 TAHUN 2018
UNIVERSITAS NEGERI MALANG

 

Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 15 Tahun 2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2016/2017, pasal 105 ayat (1) wisuda adalah upacara pengukuhan sebagai alumni dan warga almamater Universitas Negeri Malang, ayat (2) setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online dan mengikuti wisuda sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

wisuda

Download selengkapnya >>>>PENDAFTARAN WISUDA