Untuk mewujudkan pembauran di kalangan mahasiswa UM dan menghindari sajian kelas dengan offering yang berlebihan maka mekanisme sajian Matakuliah Universiter (MKU) mulai tahun ajaran 2019/2020 dilakukan dengan mekanisme, sebagai berikut:
- MKU meliputi 8 matakuliah, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pengantar Pendidikan, Belajar dan Pembelajaran, Perkembangan Peserta Didik, dan Manajemen Inovasi.
- Sosialisasi jadwal pendaftaran MKU dan mekanismenya disampaikan oleh LP3 melalui spanduk- spanduk di jalan utama kampus UM.
- Mahasiswa mendaftar MKU secara online melalui link https://pendaftaran-mku.um.ac.id (seperti memprogram matakuliah KPL dan KKN), kecuali Mahasiswa Baru Semester I yang MKU-nya sudah diprogram oleh Fakultas (sistem paket).
- Pendaftaran MKU dibuka selama 10 hari sesuai pengumuman di spanduk.
- Pada saat mendaftar MKU, mahasiswa hanya dapat memilih matakuliah MKU sesuai pemetaan fakultas yang bersangkutan. Mahasiswa tidak dapat memilih dosen pengampu, hari, jam, ruang, maupun offering.
- Setelah pendaftaran MKU ditutup, secara sistem (program TIK) akan membagi mahasiswa- mahasiswa tersebut secara otomatis ke dalam offering-offering sesuai prinsip pembauran dengan jumlah 40 orang mahasiswa per offeringnya.
- Para Koordinator MKU terkait segera mengisi hari, jam kuliah dan dosen masing-masing offering sajian MKU tersebut.
- Fakultas mengisi kode ruangan offering sajian MKU tersebut dengan ketentuan setiap ruangan fisik mampu menampung 40 mahasiswa.
- Matakuliah Pendidikan Agama non Islam pada Semester Gasal 2019/2020 akan disajikan oleh FMIPA.
- Sebagai kelengkapan informasi, bersama ini kami lampirkan pemetaan sajian MDPK dan MDKP serta jadwal proses penjadwalan MDPK dan MDKP Semester Gasal 2019/2020.
Demikian Sajian Matakuliah Universiter ini kami sampaikan diharapkan para pihak terkait dalam melaksanakan tugas penjadwalan segera menyesuaikan diri.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih
Editor : Johan Iriawan Akbar
WhatsApp Admin FT : http://bit.ly/adminFTUM