Berdasarkan Peraturan Rektor nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendidikan UM Tahun Akademik 2013/2014 pasal 96 ayat (2) dan ayat (3) disebutkan bahwa “Setiap mahasiswa yang telah lulus yudisium wajib mendaftar secara online untuk mengikuti wisuda pada semester dan tahun akademik yang bersangkutan sesuai persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan” dan “Peserta wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Panitia Penyelenggara Wisuda dan berhak memperoleh fasilitas yang terkait dengan acara tersebut. [Download File PDF]